Wednesday, May 16, 2012

Organisasi dan Institusi

Organisasi adalah sebuah perkumpulan yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.

ciri-ciri organisasi sosial:
  1. Formalitas, merupakan ciri organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya.
  2. Hierarkhi, merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada organisasi tersebut.
  3. Besarnya dan Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung (impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.
  4. Lamanya (duration), menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.
  5. Rumusan batas-batas operasionalnya(organisasi) jelas. Seperti yang telah dibicarakan diatas, organisasi akan mengutamakan pencapaian tujuan-tujuan berdasarkan keputusan yang telah disepakati bersama. Dalam hal ini, kegiatan operasional sebuah organisasi dibatasi oleh ketetapan yang mengikat berdasarkan kepentingan bersama, sekaligus memenuhi aspirasi anggotanya.
  6. Memiliki identitas yang jelas. Organisasi akan cepat diakui oleh masyarakat sekelilingnya apabila memiliki identitas yang jelas. Identitas berkaitan dengan informasi mengenai organisasi, tujuan pembentukan organisasi, maupun tempat organisasi itu berdiri, dan lain sebagainya.
  7. Keanggotaan formal, status dan peran. Pada setiap anggotanya memiliki peran serta tugas masing masing sesuai dengan batasan yang telah disepakati bersama.

Institusi adalah norma atau aturan mengenai suatu aktivitas masyarakat yang khusus. Norma/aturan dalam pranata berbentuk tertulis (undang-undang dasar, undang-undang yang berlaku, sanksi sesuai hukum resmi yang berlaku) dan tidak tertulis (hukum adat, kebiasaan yang berlaku, sanksinya ialah sanksi sosial/moral (misalkan dikucilkan)). Pranata bersifat mengikat dan relatif lama serta memiliki ciri-ciri tertentu yaitu simbol, nilai, aturan main, tujuan, kelengkapan, dan umur.

ciri-ciri dan jenis institusi:
  1. Institusi formal adalah suatu institusi yang dibentuk oleh pemerintah atau oleh swasta yang mendapat pengukuhan secara resmi serta mempunyai aturan-aturan tertulis/ resmi. Institusi formal dibedakan menjadi 2 jenis.
  2. Institusi pemerintah adalah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan suatu kebutuhan yang karena tugasnya berdasarkan pada suatu peraturan perundang-undangan melakukan kegiatan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan meningkatkan taraf kehidupan kebahagiaan kesejahteraan masyarakat. Institusi Pemerintah atau Lembaga Pemerintah dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
    1. Lembaga pemerintah yang dipimpin oleh seorang menteri.
    2. Lembaga pemerintah yang tidak dipimpin oleh seorang menteri, dan bertanggung jawab langsung kepada presiden (disebut Lembaga Pemerintah Non-Departemen). Contoh : Lembaga Administrasi Negara dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.
  3. Institusi swasta adalah institusi yang dibentuk oleh swasta (organisasi swasta) karena adanya motivasi atau dorongan tertentu yang didasarkan atas suatu peraturan perundang-undangan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Institusi atau lembaga ini secara sadar dan ikhlas melakukan kegiatan untuk ikut serta memberikan pelayanan masyarakat dalam bidang tertentu sebagai upaya meningkatkan taraf kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. Contoh : Yayasan Penderita Anak Cacat, Lembaga Konsumen, Lembaga Bantuan Hukum, Partai Politik.
  4. Institusi non-formal adalah suatu institusi yang tumbuh dimasyarakat karena masyarakat membutuhkannya sebagai wadah untuk menampung aspirasi mereka. Ciri-ciri institusi non-formal antara lain:
  5. Tumbuh di dalam masyarakat karena masyarakat membentuknya, sebagai wadah untuk menampung aspirasi mereka.
  6. Lingkup kerjanya, baik wilayah maupun kegiatannya sangat terbatas.
  7. Lebih bersifat sosial karena bertujuan meningkatkan kesejahteraan para anggota.
  8. Pada umumnya tidak mempunyai aturan-aturan formal (Tanpa anggaran dasar/Anggaran rumah tangga).


Dasar Pembuatan Penelitian Metode Kuantitatif


 Dewasa ini mutu dari sebuah universitas atau perguruan tinggi tidaklah dilihat dari sesering apa universitas itu mengadakan sebuah event-event atau seberapa banyak mahasiswa yang sedang belajar didalamnya, melainkan seberapa banyak warga khususnya mahasiswa dari universitas itu yang mampu memberikan kontribusinya dalam bidang keilmuan khususnya dengan membuat sebuah penelitian dan karya tulis bentuk apapun terutama dalam bentuk jurnal yang telah diterbitkan dan setidaknya pada tingkat nasional.
Oleh sebab itu saat ini menteri pendidikan Indonesia telah merencanakan dan akan menetapkan syarat baru tentang syarat kelulusan Sarjana S1, S2 dan S3 yaitu mereka harus memberi kontribusi sebuah jurnal ilmiah setidaknya yang telah berstandar nasional dan telah diterbitkan, sehingga mereka baru bisa lulus dari pendidikan yang ia jalani.
Sebagian besar masalah yang dihadapi oleh para mahasiswa adalah kurangnya pengetahuan dan pengalamanan menulis sebuah karya tulis dan penelitian, semua itu terjadi karena banyak faktor dan yang paling mendasar adalah kurangnya minat baca dari pribadi mahasiswa itu sendiri. Seringkali kesulitan awal yang didapat mahasiswa dalam membuat sebuah karya tulis ilmiah adalah menentukan tema dari karya tulis tersebut.
Sebetulnya sebuah tema dan judul atau permasalahan itu adalah berasal dari berfikir seseorang yang kemudian ditulis dan menjadi sebuah rumusan masalah, dan yang harus dipahami adalah sebuah tema kuantitatif adalah berangkat dari sebuah teori dan berbeda dengan kualitatif yang berangkat dari sebuah realita.  metode yang sedang populer kali ini adalah metode penelitian kuantitatif, sehingga dalam bentuk penulisannya harus fokus dan berbasis deduktif, dimana setiap penulisan didalamnya harus berawal dari sebuah konsep dan terus meruncing hingga menyentuh pokok permasalahan, disinilah kesalahan yang sering sekali dilakukan oleh mahasiswa.
Setelah rumusan masalah dibuat, selanjutnya adalah menentukan tujuan penelitian yaitu dengan menjawab dari rumusan masalah diatas. Dari sebuah tujuan kita bisa menentukan jenis penelitian apa yang akan kita pakai misalnya saja tujuan dari penelitian adalah menggambarkan sesuatu, sehingga jenis penelitian yang akan kita pakai adalah penelitian deskriptif dengan metode surveinya. mudahnya kita lihat model dari pembuatan penelitian karya tulis kuantitatif berikut :

Itulah gambaran singkat bagaimana cara membuat karya ilmiah dalam bentuk kuantitatif yang mudah, semoga bermanfaat bagi anda, apabila ada kritik dan saran mohon dicantumkan......



sumber : Irwan Noor (FIA UB)

Misteri Jatuhnya Pesawat Sukhoi Superjet 100

Berbagai analisa seputar jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100 di Gunung Salak, Bogor bermunculan. Salah satunya dari Thomas Djamaluddin, salah satu pakar dari Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (Lapan).

Berdasarkan data cuaca pada saat kejadian 9 Mei 2012 sekitar pukul 14.33 WIB, Thomas mengungkapkan, saat itu Gunung Salak sedang diliputi awan cumulonimbus yang menjulang setinggi 37.000 kaki (11,1 km). Awan cumulonimbus adalah sebuah awan vertikal menjulang yang sangat tinggi, padat, dan sering mengakibatkan badai petir dan cuaca dingin lainnya.

Dia menguraikan, data MTSAT menunjukkan sekitar waktu kejadian, awan di sekitar Gunung Salak memang tampak sangat rapat dengan liputan awan lebih dari 70 persen. Analisis indeks konveksi yang bisa menggambarkan ketinggian awan juga menunjukkan indeks sekitar 30 yang bermakna adanya awan Cb (cumulo nimbus).

Data satelit itu, tambah dia, memberi gambaran bahwa saat kejadian, pesawat dikepung awan tebal yang menjulang tinggi. Dengan hadangan awan tersebut, pilot tentu saja akan mencari jalan keluar dari hadangan awan tersebut. Namun, pilihan untuk menaikkan ketinggian pesawat hingga 37.000 kaki dinilai Thomas tidak menjadi opsi pilot.

"Karena itu, pilihannya hanya mencari jalan ke kanan, kiri, atau bawah," kata pria yang menjabat sebagai Deputi Sains, Pengkajian, dan Informasi Kedirgantaraan Lapan tersebut seperti dikutip antara.

Itulah mengapa, menurut Thomas, pilot mengambil pilihan menurunkan ketinggian ke 6.000 kaki seperti yang dilaporkan ke petugas Air Traffic Control (ATC). Beberapa pertimbangan yang digunakan pilot Aleksandr Yablontsev kemungkinan didasarkan ada sedikit celah yang terlihat di bawah.

"Sayangnya pilot terlambat memperhitungkan risiko yang lebih fatal dengan topografi yang bergunung-gunung," tukasnya.

Namun analisis ini, tegasnya, hanya berdasarkan data satelit cuaca, sekadar untuk memberi jawaban sementara berdasarkan data, bukan berdasarkan spekulasi yang tak berdasar. "Analisis komprehensif tentang faktor lainnya tentu kita nantikan dari analisis rekamanan penerbangan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), walau tentu saja faktor cuaca tetap tak dapat dikesampingkan," kata Thomas.

Analisa Kebijakan: Kenaikan Harga BBM (menurut saya)


Kenaikan harga BBM, inilah yang akhir-akhir ini sering kita dengar dan kita lihat dimana, mulai dari surat kabar, radio, kayar televisi hingga perbincangan dari mulut kemulut.  Demo terjadi dimana-dimana kerusuhanpun tidak bisa dihindari, semua itu terjadi dimulai saat pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Banyak alasan yang dikatakan oleh pemerintah kenapa harga bahan bakar minyak (BBM) harus dinaikkan, mulai dari naiknya harga bahan bakar minyak dunia sehingga pemerintah harus mengikuti perkembangan tentang minyak didunia bila pemerintah tidak melakukan itu maka akan terjadi pembengkakan pada APBN di tahun 2012 karena subsidi yang begitu besar serta tidak diimbangi dengan harga bahan bakar minyak dunia yang saat ini sedang naik,  sentak keputusan pemerintah tersebut mendapat banyak sekali kritikan dari berbagai elemen masyarakat, masyarakat khususnya dari kalangan menengah kebawah sangat tidak setuju apabila pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak mereka merasa keberatan dan akan mempersulit kehidupan mereka nantinya, karena apabila bahan bakar minyak sampai naik maka bisa dipastikan hampir seluruh harga mulai dari papan, sandang dan pangan di pasaran akan ikut naik juga dampak domino itulah yang sangat memberatkan dan menambah beban mereka kelak, kemudian para dewan di DPR hampir seluruhnya tidak menyetujui keputusan pemerintah tersebut, karena mereka menilai keputusan itu bertentangan dengan uu pasal 7 dan masih banyak bisa dilakukan oleh pemerintah untuk menanggulangi pembekakan APBN selain dengan menaikkan harga bahan bakar minyak yaitu dengan melakukan penghemata APBN dan pengelolaan bahan bakar alternatif yang selama ini kurang mendapat perhatian dari pemerintah.
Bila kita cermati lebih dalam permasalahan ini, apakah keputusan pemerintah dalam menaikkan harga bahan bakar minyak itu salah? Sebenarnya apa yang diputuskan oleh pemerintah itu tidak salah dan bisa dikatakan benar, tetapi kenapa keputusan ini mendapat begitu banyak tentangan dari berbagai elemen?, disinilah yang menjadi permasalahan, pemerintah memiliki asumsi tersendiri mengenai keputusan itu, rakyat memilki  asumsi tersendiri juga kenapa mereka menolak keputusan itu dan DPR pun mempunyai asumsi tersendiri tentang keputusan itu. Semua asumsi dari ketiga elemen itu memang tidak salah, tetapi sebenarnya kesalahan dalam masalah itu bukan berasal dari keputusan yang diambil pemerintah ataupun asumsi-asumsi dari rakyat dan DPR, kesalahan yang sebenarnya adalah berada pada proses bagaimana keputusan itu diambil. Inilah sebenarnya yang menjadi kesalahan pemerintah kita mulai dari masa orde lama yang terus dilakukan hingga masa reformasi pada saaat ini, dimana setiap keputusan atau kebijakan yang diambil oleh pemerintah merupakan hasil dari keputusan dan asumsi dari mereka sendiri bahkan tidak jarang juga mereka membuat suatu kebijakan yang tidak dibutuhkan oleh rakyat, padahal kita tahu kalau fungsi dari pemerintah adalah untuk menciptakan keadilan, kesejahteraan dan keamanan bagi rakyat.
Bila dilihat dari kacamata administrasi publik demokrasi, sebuah lembaga negara atau pemerintah memiliki fungsi untuk melayani rakyat, dari  rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat. Oleh karena itu tugas pemerintah tidaklah sesederhana itu, pemerintah juga merupakan suatu wadah untuk menampung aspirasi rakyatnya,  untuk menyelesaikan ketidakstabilan dan permasalahan yang terjadi pada rakyatnya, oleh karena itu dalam pemerintahan yang demokrasi ini haruslah mewujudkan prinsip-prinsip administrasi publik yang demokratis yaitu transparansi, rationalitas, spesialisasi dan adanya legitimasi dan akuntabilitas. Inilah yang sering sekali dilupakan oleh pemerintah kita, segala permasalahan yang terjadi selalu mereka putuskan sendiri dengan asumsi mereka, itulah mengapa keputusan-keputusan yang pemerintah ambil seringkali tidak dibutuhkan rakyat bahkan malah menambah beban rakyat. Seharusnya pemerintah harus merubah cara-cara meraka dengan mulai melibatkan rakyat dalam pengambilan keputusan-keputusan sehingga akan muncul pilihan publik (publik choice) dengan begitu pemerintah akan tahu apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh rakyat dan tidak lagi salah sasaran, dengan begitu keputusan-keputusan yang diambil akan cocok dengan keinginan rakyat dan menjadi rasional, melibatkan rakyat dalam hal tersebut juga akan menimbulkan ketransparansian antara pemerintah dan rakyat sehingga akan terjalin  sebuah kepercayaan diantara keduanya kemudian menjalankan keputusan itu bersama-sama, maka akan tercipta sebuah akuntabilitas diantara keduanya dan implementasi keputusan tersebut akan berjalan dengan mudah.
Itulah yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah saat ini, sudah tidak masanya lagi pemerintah hanya mengimitasi cara-cara masa lalu yang sudah tidak cocok dengan keadaan masa kini, apalagi menyangkut kebijakan yang menyangkut kehidupan rakyat banyak contohnya seperti yang dilakukan pemerintah saat ini dengan menaikkan harga bahan bakar minyak, padahal kebijakan itu adalah kebijakan yang paling dibenci oleh rakyat dan seringkali membuat jatuhnya sebuah pemerintahan, mulai dari masa presiden soekarno hingga sekarang. Sudah saatnya untuk pemerintah melakukan inovasi-inovasi yang lebih baik dan lebih demokratis dalam arti sesungguhnya agar pemerintahan dan rakyat bisa lebih maju dan berkembang daripada saat ini.

Sumber-Sumber Hukum

Kebiasaan
ialah perbuatan yang sama yang dilakukan terus-menerus sehingga menjadi hal yang yang selayaknya dilakukan. Contohnya adat-adat di daerah yang dilakukan turun temurun telah menjadi hukum di daerah tersebut.

Keputusan Hakim (jurisprudensi)
ialah Keputusan hakim pada masa lampau pada suatu perkara yang sama sehingga dijadikan keputusan para hakim pada masa-masa selanjutnya. Hakim sendiri dapat membuat keputusan sendiri, bila perkara itu tidak diatur sama sekali di dalam UU.

Doktrin
ialah teori-teori yang disampaikan oleh para sarjana hukum yang ternama yang mempunyai kekuasaan dan dijadikan acuan bagi hakim untuk mengambil keputusan. Dalam penetapan apa yang akan menjadi keputusan hakim, ia sering menyebut (mengutip) pendapat seseorang sarjana hukum mengenai kasus yang harus diselesaikannya; apalagi jika sarjana hukum itu menentukan bagaimana seharusnya. Pendapat itu menjadi dasar keputusan hakim tersebut.

Traktat
ialah perjanjian yang dilakukan oleh dua negara ataupun lebih. Perjanjian ini mengikat antara negara yang terlibat dalam traktat ini. Otomatis traktat ini juga mengikat warganegara-warganegara dari negara yang bersangkutan.

Gemeinschaft dan Gesellschaft


Pengertian Gemeinschaft dan Gesellschaft

Teori in dikemukakan oleh Ferdinan Toennies

Gemeinschaft adalah bentuk kehidupan bersama dimana anggota-anggotanya diikat oleh hubungan batin yang murni dan bersifat alamiah serta bersifat kekal. Dasar hubungan tersebut adalah rasa cinta dan rasa kesatuan batin yang memang telah dikodratkan. Kehidupan tersebut juga bersifat nyata dan organis, sebagaimana dapat diumpamakan dengan organ tubuh manusia. Bentuk gemeinschaft adalah kelurga, kelompok kekerabatan, rukun tetangga dan sebagainya.

 
Gesellschaft (patembayan) merupakan ikatan lahir yang bersifat pokok untuk jangka waktu yang pendek, bersifat sebagai suatu bentuk dalam pikiran belaka serta strukturnya bersifat mekanis sebagaimana dapat diumpamakan sebagai sebuah mesin. Bentuk gesellschaft terdapat dalam hubungan perjanjian yang berdasarkan ikatan timbal balik misalnya ikatan antara pedagang, organisasi dalam suatu pabrik.

Perbedaan Gemeinschaft dan Gesellschaft

Pada kehidupan gemeinschaft cenderung lebih mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan daripada peraturan-peraturan yang bersifat individualitas, ini artinya kepentingan masyarakat lebih utama dan individu harus tunduk dibawahnya. Kepentingan=kepentingan pribadi harus dinomor duakan setelah kepentingan-kepentingan kelompok, hubungan didasarkan pada ikatan-ikatan sosial yang kuat dan tradisional. 

Pada kehidupan gesellschaft terdapat hubungan yang telah diperhitungkan untung dan ruginya dalam setiap perjanjian kerjasama, dari sinilah terdapat spesialisasi kerja atau pembagian tugas, setiap tindakan selalu didasarkan pada alasan kepentingan pribadi.  

Mechanical dan Organic solidarity

Pengertian

Durkheim membuat dikotomi yang sama dengan Tonnies tetapi dengan perbedaan mendasar berdasarkan interpretasi kontrak-kontrak sosial modern. Konsepnya adalah mechanical solidarity dan organic solidarity.

Yang pertama adalah mechanical solidarity, di mana orang diselenggarakan bersama karena mereka semua melayani tujuan yang sama, atau melakukan hal yang sama, dan kesadaran kolektif mereka karena itu sangat kuat. Orang-orang semua mandiri, tetapi mereka berbagi pengalaman yang sama, pemahaman, dan keyakinan inti, dan dapat berhubungan dengan cara itu.  

Tipe kedua organic solidarity, adalah hasil dari sebuah divisi yang cukup besar tenaga kerja yang telah terjadi karena banyak pertumbuhan kepadatan dinamis. Orang-orang di organic solidarity memiliki keterampilan yang lebih khusus, sehingga individu tidak lagi mandiri.


Perbedaan

Perbedaan keduanya adalah pada sumber dari solidaritas mereka, atau hal apa yang telah menyatukan mereka.

Kuncinya adalah pembagian kerja. Pada solidaritas organis kondisi masyarakat cenderung sudah sangat kompleks, masing-masing orang memiliki spesialisasi pekerjaan yang banyak jumlahnya, modal sosial muncul bukan karena kesamaan pekerjaan/penghidupan, tetapi lebih pada tujuan lain misalnya perjuangan memperoleh pendidikan yang layak.

Pada mechanical solidarity, pekerjaan masyarakat cenderung sama dan modal sosial muncul karena tujuan-tujuan yang berhubungan dengan pekerjaan mereka, misalnya pada masyarakat petani atau nelayan. Collective Conscience adalah argumen yang dipakai Durkheim dalam mempertegas perbedaan antara mechanical solidarity dan organic solidarity. Collective conscience adalah kesadaran kolektif dari anggota masyarakat bahwa mereka adalah bagian dari kelompok, suku atau bangsa. Apa yang menyatukan mereka adalah perasaan bahwa pengetahuan dan ide orang perorang tidak akan menghasilkan manfaat yang signifikan, berangkat dari hal tersebut mereka menyatukan diri bersama, dengan asumsi bahwa kekuatan pikiran dan ide-ide bersama akan lebih bermanfaat dan mempunyai presure yang lebih efektif daripada secara individual.

Unsur lainnya dalam jaringan sosial adalah kerjasama. Kerjasama adalah jaringan sesuatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama. Hampir pada semua kelompok manusia dapat ditemui adanya pola-pola kerjasama. Kerjasama timbul karena individu memiliki orientasi terhadap kelompoknya atau terhadap kelompok lain.

Konsep



Konsep merupakan istilah yang digunakan untuk meng­gambarkan secara abstrak suatu objek.  Melalui konsep, diharapkan akan dapat menyederhana­kan pemikir­an dengan menggunakan satu istilah.  Seperti yang diungkapkan Nasution (2008:161) yang mengungkapkan bahwa ”Bila seseorang dapat menghadapi benda atau peristiwa sebagai suatu kelompok, golongan, kelas, atau kategori, maka ia telah belajar konsep”.


Dipertegas oleh dengan Soedjadi (2000:14) yang menyatakan bahwa “Konsep adalah ide abstrak yang dapat digunakan untuk mengadakan klasi­fikasi atau penggolongan yang pada umumnya dinyatakan dengan suatu istilah atau rangkaian kata”.


Pengertian konsep dalam matematika juga diungkapkan oleh Bahri (2008:30) bahwa: ”Konsep adalah satuan arti yang mewakili sejumlah objek yang mempunyai ciri yang sama.  Orang yang memiliki konsep mampu mengadakan abstraksi terhadap objek-objek yang dihadapi, sehingga objek-objek ditempatkan dalam golongan tertentu.  Objek-objek dihadirkan dalam kesadaran orang dalam bentuk representasi mental tak berperaga.  Konsep sendiri pun dapat dilambang­kan dalam bentuk suatu kata (lambang bahasa)”.


Dari pengertian konsep yang telah diuraikan di atas dapat disimpulkan bahwa konsep adalah ide abstrak untuk mengklasifikasi objek-objek yang biasanya dinyatakan dalam suatu istilah kemudian dituangkan ke dalam contoh dan bukan contoh, sehingga seseorang dapat mengerti suatu konsep dengan jelas.  Dengan menguasai konsep seseorang dapat menggolongkan dunia sekitarnya menurut konsep itu.

Variabel


Menurut Sugiyono (2009:60), variabel penelitian pada dasarnya adalah segala sesuatu yang berbentuk apa saja yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari sehingga diperoleh informasi tentang hal tersebut, kemudian ditarik kesimpulannya.
Secara teoritis variabel dapat didefinisikan sebagai atribut seseorang, atau obyek yang mempunyai “variasi” antara satu orang dengan yang lain atau satu obyek dengan obyek yang lain (Hatch dan Forhady, 1981).
Dinamakan variabel karena ada variasinya. Misalnya berat badan dapat dikatakan variabel, karena berat badan sekelompok orang itu bervariasi antara satu dengan yang lain.

 Demikian juga prestasi belajar, kemampuan guru dapat juga dikatakan sebagai variabel karena prestasi belajar dari sekelompok murid tentu bervariasi. Jadi kalau peneliti akan memilih variabel penelitian baik yang dimiliki orang obyek, maupun bidang kegiatan dan keilmuan tertentu, maka harus ada variasinya.

Sugiyono (dalam Kerlinger, 1973) menyatakan bahwa variabel adalah konstrak atau sifat yang akan dipelajari. Kerlinger juga mengatakan bahwa variabel dapat dikatakan sebagai suatu sifat yang diambil dari suatu nilai yang berbeda (different values).
Selanjutnya Kidder (1981), menyatakan bahwa variabel adalah suatu kualitas dimana, peneliti mempelajari dan menarik kesimpulan darinya.

Berdasarkan pengertian-pengertian di atas, maka dapat dirumuskan bahwa variabel penelitian adalah suatu atribut dan sifat atau nilai orang, obyek atau kegiatan yang mempunyai variasi tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya.

Bisa juga Variabel adalah suatu sebutan yang dapat diberi nilai angka (kuantitatif) atau nilai mutu (kualitatif). Variabel merupakan pengelompokan secara logis dari dua atau lebih atribut dari objek yang diteliti. Atribut itu misalnya : Tidak sekolah, tidak tamat SD, tidak tamat SMP. Maka variabelnya adalah tingkat pendidikan dari objek penelitian itu. Variabel tingkat pendidikan merangkum semua atribut tadi.

Variabel merupakan suatu istilah yag berasal dari kata vary dan able yang berarti “berubah” dan “dapat”. Jadi kata variabel berarti dapat berubah. Oleh sebab itu setiap variabel dapat diberi nilai, dan nilai itu berubah-ubah. Nilai itu berupa nilai kuntitatif maupun kualitatif. Ukuran kuantitatif maupun kualitatif suatu variabel adalah jumlah dan derajat atributnya.